News Flash
Data Belum Tersedia
- Buka : Senin - Jum'at

kebijakan
Satuan Polisi Pamong Praja“Sinergi Mewujudkan Ciamis Maju dan Berkelanjutan" - Visi Pemerintah Daerah Kabupaten Ciamis
Kebijakan

Arah kebijakan renstra Satuan Polisi Pamong Paraja selaras dengan arah kebijakan Pemerintah Kabupaten Ciamis adalah sebagaimana tabel berikut :
Tabel 3.5 |
||||
Teknik Merumuskan Arah Kebijakan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Ciamis |
||||
NO |
OPERSIONALISASI NSPK |
ARAH KEBIJAKAN RPJMD |
ARAH KEBIJAKAN RENSTRA PD |
KET. |
1 |
2 |
3 |
4 |
5 |
1 |
MISI 4: Mewujudkan Pemerintahan Daerah yang Kolaboratif, Demokratis dan Berkinerja Tinggi |
3. Optimalisasi digitalisasi layanan pemerintahan daerah dan desa untuk menciptakan pelayanan publik yang cepat dan terintegrasi |
1. Peningkatan pemahaman dan kesadaran masyarakat dalam melaksanakan Peraturan Daerah 2. Peningkatan Tata Kelola Pemeliharaan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat 3. Peningkatan Peran Anggota Linmas 4. Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Aparatur 5. Peningkatan pelayanan penanggulangan bahaya kebakaran dan Penyelamatan |
- |
Sumber : RPJMD Kab. Ciamis 2025-2029 Hal III-25