Dalam rangka implementasi kebijakan , maka serangkaian program dan kegiatan telah ditetapkan untuk mencapai tujuan dan sasaran. Program yang akan dilaksanakan di masa yang akan datang, merupakan kumpulan kegiatan dan merupakan rencana aksi berdasarkan rencana kinerja.

Adapun program dan kegiatan yang akan dilaksanakan di masa yang akan datang, sebagai berikut

I. Program peningkatan keamanan dan kenyamanan lingkungan

Kegiatan :

  1. Penyiapan tenaga kerja pengendali keamanan dan kenyamanan lingkungan
  2. Pengendalian kebisingan dan gangguan dari kegiatan masyarakat
  3. Pengendalian keamanan lingkungan
  4. Pelatihan linmas

II. Program pemeliharaan kantrantibmas dan pencegahan tindak kriminal

Kegiatan :

  1. Pengawasan pengendalian dan evaluasi kegiatan polisi pamong praja
  2. Peningkatan kerjasama dengan aparat keamanan dalam teknik        pencegahan kejahatan
  3. Pemeliharaan kantrantibmas
  4. Pengamanan dan pengawalan perjalanan pejabat/pimpinan daerah
  5. Penegakkan perda oleh aparat polisi pamong praja dalam tindakan pro yustisi
  6. Pembinaan, pengawasan dan pemantauan peraturan atau produk          hukum daerah lainnya
  7. Sosialisasi  bidang trantibum
  8. Peningkatan sinergitas penegakan peraturan daerah, pemeliharaan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat
  9. Fasilitasi penyelenggaraan gelar pasukan
  10. Pembinaan Kesamaptaan Fisik
  11. Pengamanan pemilihan gubernur dan wakil gubernur jawa barat
  12. Pengamanan pemilihan bupati dan wakil bupati ciamis
  13. Pengamanan pileg dan pilpres

III.   Program pemberdayaan masyarakat untuk menjaga ketertiban dan keamanan

Kegiatan :

  1.  Pembentukan satuan keamanan lingkungan di masyarakat
  2. Pembinaan potensi masyarakat dalam upaya menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *