Dalam rangka implementasi kebijakan , maka serangkaian program dan kegiatan telah ditetapkan untuk mencapai tujuan dan sasaran. Program yang akan dilaksanakan di masa yang akan datang, merupakan kumpulan kegiatan dan merupakan rencana aksi berdasarkan rencana kinerja.
Adapun program dan kegiatan yang akan dilaksanakan di masa yang akan datang, sebagai berikut
I. Program peningkatan keamanan dan kenyamanan lingkungan
Kegiatan :
- Penyiapan tenaga kerja pengendali keamanan dan kenyamanan lingkungan
- Pengendalian kebisingan dan gangguan dari kegiatan masyarakat
- Pengendalian keamanan lingkungan
- Pelatihan linmas
II. Program pemeliharaan kantrantibmas dan pencegahan tindak kriminal
Kegiatan :
- Pengawasan pengendalian dan evaluasi kegiatan polisi pamong praja
- Peningkatan kerjasama dengan aparat keamanan dalam teknik        pencegahan kejahatan
- Pemeliharaan kantrantibmas
- Pengamanan dan pengawalan perjalanan pejabat/pimpinan daerah
- Penegakkan perda oleh aparat polisi pamong praja dalam tindakan pro yustisi
- Pembinaan, pengawasan dan pemantauan peraturan atau produk          hukum daerah lainnya
- Sosialisasi bidang trantibum
- Peningkatan sinergitas penegakan peraturan daerah, pemeliharaan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat
- Fasilitasi penyelenggaraan gelar pasukan
- Pembinaan Kesamaptaan Fisik
- Pengamanan pemilihan gubernur dan wakil gubernur jawa barat
- Pengamanan pemilihan bupati dan wakil bupati ciamis
- Pengamanan pileg dan pilpres
III.  Program pemberdayaan masyarakat untuk menjaga ketertiban dan keamanan
Kegiatan :
- Â Pembentukan satuan keamanan lingkungan di masyarakat
- Pembinaan potensi masyarakat dalam upaya menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat