
Satpol PP Kabupaten Ciamis melalui Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Tibumtranmas) melaksanakan patroli monitoring dan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang masih berjualan di lokasi yang tidak sesuai dengan ketentuan.
Dalam pelaksanaannya, petugas mengedepankan pendekatan humanis, persuasif, dan komunikatif. Para pedagang diberikan edukasi serta pemahaman mengenai pentingnya mematuhi peraturan demi menjaga ketertiban umum, keselamatan, dan kenyamanan bersama.
Sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, anggota Satpol PP juga turut membantu menggeser dan memindahkan gerobak dagangan ke lokasi yang sesuai sehingga tidak mengganggu fasilitas umum maupun hak pejalan kaki.
Kegiatan ini merupakan implementasi semangat Guyub Ngawangun Galuh, yang mengedepankan sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam menciptakan ruang publik yang tertib, aman, nyaman, dan berkelanjutan.
Mari bersama-sama menjaga ketertiban dengan mematuhi peraturan yang berlaku, karena ruang publik yang tertib adalah tanggung jawab kita bersama.
photo_cameraDokumentasi
Topik Terkait:
Apakah artikel ini bermanfaat?
Bantu admin instansi meningkatkan kualitas publikasi.